20 Kilogram Sabu Gagal Edar, Tim Gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut Ringkus Pelaku di Kisaran

    20 Kilogram Sabu Gagal Edar, Tim Gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut Ringkus Pelaku di Kisaran
    Keterangan Photo ; Istimewa

    ASAHAN - Tim Detasemen Intelijen Kodam I/BB bergabung dengan Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan berhasil mengungkap jaringan pelaku dan sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu akhirnya, gagal diedarkan.

    Pengungkapan kasus ini, bermula dari masyarakat menyampaikan informasi, terkait kecurigaan terhadap seorang oknum anggota TNI berinisial ZM terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

    Tim gabungan menghadang dan menghentikan laju mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK XXXX AEY dikendarai ZM, melintas di Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (19/12/2024), sekira pukul 19.40 WIB.

    Sebelumnya, dalam laporan tertulis disebutkan, tim gabungan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan seorang kurir narkoba berinisial ZM bersama istri dan anaknya sebagai penumpang mobil yang dikendarainya.

    Kemudian, hasil penyelidikan itu diketahui bahwa narkotika jenis sabu asal Kota Tanjung Balai dibawa menuju ke Kota Medan dan Tim berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk membuntuti mobil tersebut.

    Seterusnya, tim gabungan menghentikan kendaraan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik berwarna hitam.

    Ketika dilakukan pemeriksaan, plastik berwarna hitam tersebut berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram dan bersama Zm, petugas juga mengamankan istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan.

    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Zm mengakui bahwa ia bertindak sebagai kurir dengan bayaran setiap 1 kilogram, Rp 4 juta.

    Lebih lanjut, disebutkan bahwa keluarganya tidak mengetahui bahwa barang yang diangkut adalah narkoba. Mereka diajak ikut serta untuk menghadiri undangan pernikahan di Kota Medan.

    Dalam keterangan pers yang digelar di Markas Kodam I/BB pada 20 Desember 2024, Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, menegaskan jika terbukti oknum TNI yang terlibat, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Pomdam I/BB..

    Penanganan kasus ini oleh Pomdam I/BB untuk “Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, ” ujar Kasdam.

    Lebih lanjut ditegaskan, Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya, meskipun, tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus peredaran narkoba.

    Kini, kemasan plastik berwarna hitam berisi sabu, sebanyak 20 kilogram, berikut mobil dan barang bukti lainnya bersama pelaku ZM diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum selanjutnya

     Kemudian, ditambahkan bahwa Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya. (rel)

    asahan simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Vendor Tertipu Ratusan Juta Rupiah, Oknum...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polsek Tanah Jawa Gagalkan Peredaran...

    Berita terkait