Jumino Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Saat Kunjungi Orang Tua, Nyambi Jual Sabu

    Jumino Diringkus Personel Polsek Bosar Maligas, Saat Kunjungi Orang Tua, Nyambi Jual Sabu
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Pria bernama Jumino (37) ini, mengaku dirinya menatap di Dusun VII Air Hitam, Desa Rawa Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, akhirnya berurusan dengan jerat hukum dan bakal mendekam di bui untuk waktu yang lama.

    Pasalnya, Jumino tak hanya bersilaturahmi saat berkunjung ke rumah orang tuanya, ternyata dari tempat asalnya telah berbekal narkotika jenis sabu. Selain untuk Ia gunakan sendiri, Jumino juga mencari keuntungan dengan mengedarkan serta bertransaksi.

    Informasi penangkapan Jumino, sebelumnya warga yang dapat dipercaya melaporkan aktivitas Jumino mencurigakan dan respon cepat personel Unit Reskrim Polbek Bosar Maligas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

    Pada saat yang tepat, petugas menyergap dan langsung meringkus Jumino tanpa perlawanan saat berada di kediaman.orangtuanya, tepatnya, di Huta III, Ujung Bayu, Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/12/2024), sakira pukul 20.00 WIB.

    Petugas menggeledah lokasi dan menemukan serta mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu plastik klip transparan berukuran sedang dan dua plastik klip berukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu.

    Selain itu, petugas juga menyita satu buah bong warna putih beserta kaca pirex yang diduga mengandung residu sabu, satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi plastik klip kecil, dan satu buah korek api warna biru.

    Kemudian, Jumino berikut barang bukti yang diamankan langsung digelandang ke Mako Polsek Bosar Maligas dan menjalani pemeriksaan keterangan. Kemudian, diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

    Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonny G Silalahi, S.H., dalam siaran persnya secara tertulis, dilansir dari pesan percakapan WAG Humas Polres Simalungun membenarkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam kasus narkoba.

    "Komitmen terkait pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan Tim Polsek Bosar Maligas telah mengamankan seorang pria, tersangka pengedar, " sebut Kapolsek Bosar Maligas.

    Lebih lanjut, IPTU Sonny G Silalahi, S.H., menerangkan, penangkapan terhadap tersangka Jumino tersebut bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan laporan itu tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    "Berdasarkan laporan dari Brigadir Gerry D Simanjuntak, S.H., penangkapan dilakukan pada Selasa (10/12) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah tim melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dilaporkan, " terang IPTU Sonny..

    Ia menambahkan, dua personel yang turut dalam operasi penangkapan itu AIPTU Indra Saputra bersama AIPDA Halomoan Sinaga dan selanjutnya, ke dua personel turut menjadi saksi terhadap penyitaan barang bukti milik Jumino.

    "Ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Polres Simalungun terkait pemberantasan peredaran narkoba dan kami mengapresiasi peran serta masyarakat yakni melaporkan aktivitas ilegal di sekitar lingkungannya, " tutup IPTU Sonny. Rabu (11/12/2024), sekira pukul 19.00 WIB. (rel)

    .

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Diringkus Personel Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

    Ikuti Kami